← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (SBTM) menurut Kecamatan dan Puskesmas
ID Indikator Indah: 132970 Satuan: Unit Ukuran: Total Level Estimasi: Kabupaten/Kota
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan pembangunan sanitasi dengan pemberdayaan masyarakat melalui perubahan perilaku higienis dan saniter secara kolektif. Program ini berfokus pada pencegahan penyakit berbasis lingkungan dengan 5 Pilar STBM.
Definisi Indikator
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
Pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Perilaku yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaranaan STBM meliputi 5 pilar yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT), Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT). Ketentuan lebih rinci mengenai pilar STBM mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang STBM.
Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)
Kondisi ketika setiap KK dalam desa/kelurahan tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit
Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
Kondisi ketika setiap KK dalam desa/kelurahan memiliki sarana CTPS dengan air mengalir dan sabun, dapat mempraktikkan dan mengetahui waktu kritis CTPS serta mengetahui waktu kritis CTPS
Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT)
Kondisi ketika setiap KK dalam desa/kelurahan melakukan pengolahan air minum, penyimpanan air minum, penyimpanan peralatan pengolahan pangan dengan aman dan menjaga kebersihannya, dan penyajian makanan dan minuman dengan baik dan benar
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT)
Kondisi ketika setiap KK dalam desa/kelurahan sudah tidak ada sampah berserakan di lingkungan sekitar rumah, memiliki tempat sampah yang tertutup, kuat dan mudah dibersihkan, melakukan perlakuan yang aman (tidak dibakar) untuk sampah rumah tangga dan telah melakukan pemilahan sampah rumah tangga
Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT)
Kondisi ketika setiap KK dalam desa/kelurahan sudah tidak ada genangan air di sekitar rumah, memiliki saluran pembuangan limbah cair rumah tangga yang kedap dan tertutup, dan terhubung dengan sumur resapan dan atau sistem pengolahan limbah
Lima Pilar STBM
Kondisi ketika satu tingkatan komunitas telah menyatakan 100% KK Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dan minimal 50% KK telah melaksanakan pilar CTPS, PAMMRT, PSRT, dan PLCRT.
Pengelolaan Kualitas Udara dalam Rumah Tangga (PKURT)
Kondisi ketika setiap KK yang mengupayakan terjadinya pertukaran udara yang sehat (memaksimalkan penggunaan ventilasi, memaksimalkan cahaya matahari masuk ke dalam rumah, tidak ada asap rokok, tidak ada asap dapur)
Rumah Sehat
Kondisi ketika setiap KK telah melakukan stop buang air besar sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT), Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT) dan Pengelolaan Kualitas Udara dalam Rumah Tangga (CTPS, PAMMRT, PSRT, PLCRT, dan PKURT)
Desa/Kelurahan dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)
desa/kelurahan yang seluruh penduduknya tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan melalui proses verifikasi.
KK Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
KK yang sudah memiliki sarana CTPS dengan air mengalir dan sabun, dapat mempraktikkan dan mengetahui waktu kritis CTPS
KK Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT)
KK yang sudah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga
KK Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT)
KK yang sudah menerapkan pengelolaan sampah rumah tangga
KK Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT)
KK yang sudah menerapkan pengelolaan limbah cair rumah tangga
Desa/Kelurahan 5 Pilar STBM
desa/kelurahan yang seluruh KK nya tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan dan minimal 50% KK nya telah melaksanakan pilar pilar CTPS, PAMMRT, PSRT, dan PLCRT.
KK Pengelolaan Kualitas Udara dalam Rumah Tangga (PKURT)
KK yang sudah menerapkan pengelolaan kualitas udara dalma rumah tangga
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin banyak desa/kelurahan/RT yang melaksanakan lima pilar STBM, semakin baik kualitas sanitasi di masyarakat.

Capaian STBM yang rendah menunjukkan potensi masih adanya perilaku berisiko kesehatan lingkungan (diare, stunting, penyakit kulit, DBD, dsb).

Dapat digunakan sebagai indikator keberhasilan program kesehatan lingkungan, serta perencanaan intervensi sanitasi dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS).
Variabel Disagregasi
Wilayah
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
-
Rumus / Formula Matematika
$$-$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
-
Variabel Pembangun
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Profil Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun: 2025 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#132970
Produsen Data
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
27 Desember 2025