▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Persentase Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan Akses Listrik
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Persentase Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan Akses Listrik
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Satuan Pendidikan
Listrik Non-PLN
Listrik PLN (Perusahaan Listrik Negara)
Listrik Non-PLN
Listrik PLN (Perusahaan Listrik Negara)
Definisi Indikator
Perbandingan antara satuan pendidikan yang memiliki akses listrik, dengan seluruh satuan pendidikan, pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Pertama (SPK SMP) di suatu wilayah pada waktu tertentu.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi persentase semakin banyak satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP dan SPK SMP) yang memiliki akses listrik di suatu wilayah pada waktu tertentu.
Variabel Disagregasi
Wilayah
Status Satuan Pendidikan
Status Satuan Pendidikan
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Pembagian antara satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP dan SPK SMP) yang memiliki akses listrik, dengan seluruh satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP dan SPK SMP) dikali 100.
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{\sum\acute{SMP}+\sum\acute{SPK\ SMP}}{\sum{SMP}+\sum{SPK\ SMP}}\times100$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota;Provinsi;Nasional
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
Jumlah Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama yang memiliki akses listrik
Jumlah Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
Jumlah Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
Variabel Pembangun
-
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Indonesia
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#62482
Produsen Data
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
21 Maret 2024