▤ METADATA INDIKATOR STATISTIK
Rata-rata Pengeluaran Per Kapita Sebulan
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Rata-rata Pengeluaran Per Kapita Sebulan
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Angka-Angka Per Kapita
Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT)
Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT)
Definisi Indikator
Total biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan baik yang berasal dari pembelian, pemberian maupun produksi sendiri dibagi dengan jumlah anggota rumah tangga. Konsumsi rumah tangga dibedakan atas konsumsi makanan maupun bukan makanan tanpa memperhatikan asal barang dan terbatas pada pengeluaran untuk kebutuhan rumah tangga saja, tidak termasuk konsumsi/pengeluaran untuk keperluan usaha atau yang diberikan kepada pihak lain.
Interpretasi & Cara Membaca
Rata-rata pengeluaran perkapita untuk makanan dan bukan makanan menunjukkan perkiraan pengeluaran untuk setiap anggota rumah tangga/penduduk
Variabel Disagregasi
Wilayah
Klasifikasi Wilayah
Klasifikasi Wilayah
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Pengeluaran konsumsi rumah tangga dibagi dengan jumlah anggota rumah tangga
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{JumlahPengeluaranrumah\tan gga}{JumlahAnggotaRumahTangga}$$
Level Estimasi
kabupaten
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
Pengeluaran untuk barang-barang bukan makanan seluruh anggota keluarga sebulan
Pengeluaran untuk barang-barang makanan seluruh anggota keluarga sebulan
Pengeluaran untuk barang-barang makanan seluruh anggota keluarga sebulan
Variabel Pembangun
-
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Sistem Pendataan Desa Terpadu Cinta Statistik (Sipedet Cantik) 17 Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#77731
Produsen Data
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
02 Oktober 2024