← Kembali ke Daftar Indikator
● Indikator Tunggal ● Akses Umum: Ya
▤
Persentase Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan Akses Listrik
ID Indikator Indah: 62483 Satuan: Persen Ukuran: Persentase Level Estimasi: Kabupaten/Kota;Provinsi;Nasional
📖
Konsep, Definisi & Interpretasi
Substansi dan pemaknaan angka indikator
Konsep
Satuan Pendidikan
Listrik Non-PLN
Listrik PLN (Perusahaan Listrik Negara)
Definisi Indikator
Perbandingan antara satuan pendidikan yang memiliki akses listrik, dengan seluruh satuan pendidikan, pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Atas (SPK SMA) di suatu wilayah pada waktu tertentu.
Interpretasi & Cara Membaca
Semakin tinggi persentase semakin banyak satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA dan SPK SMA) yang memiliki akses listrik di suatu wilayah pada waktu tertentu.
Variabel Disagregasi
Wilayah
Status Satuan Pendidikan
📐
Metodologi & Rumus Perhitungan
Formula matematis dan metode kalkulasi indikator
Metode Perhitungan
Pembagian antara satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA dan SPK SMA) yang memiliki akses listrik, dengan seluruh satuan pendidikan SekolahMenengah Atas (SMA dan SPK SMA) dikali 100.
Rumus / Formula Matematika
$$\frac{\sum\acute{SMA}+\sum\acute{SPK\ SMA}}{\sum{SMA}+\sum{SPK\ SMA}}\times100$$
Level Estimasi
Kabupaten/Kota;Provinsi;Nasional
🧩
Struktur Indikator Pembangun
Komponen indikator dan variabel penyusun
Indikator Komposit
Tidak (Tunggal)
Indikator Pembangun
Jumlah Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas yang memiliki akses listrik
Jumlah Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas
Variabel Pembangun
-
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan penghasil indikator
Kompilasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Indonesia
Tahun: 2024 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Indikator Indah
#62483
Produsen Data
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Dapat Diakses Umum
Ya
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
21 Maret 2024