Tingkat Kemandirian Pemerintah Provinsi

Nama Indikator Tingkat Kemandirian Pemerintah Provinsi
Konsep Definisi Tingkat Kemandirian Pemerintah Provinsi adalah tingkat kemandirian keuangan pemerintah provinsi berdasarkan rasio PAD terhadap APBD. PAD merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting bagi daerah. Daerah yang berhasil meningkatkan PAD-nya secara nyata, mengindikasikan bahwa daerah tersebut telah dapat memanfaatkan potensi yang ada secara optimal.
Rumusan

Y
=
P
A
D
A
P
B
D
×
1
0
0
%

Dimana,

Y: Tingkat Kemandirian

Kegunaan

Mengukur tingkat kemandirian suatu daerah.

Interpretasi

Jika tingkat kemandirian suatu daerah “rendah sekali” (0-25 %), dapat dikatakan bahwa pemerintah pusat memiliki peranan yang dominan dari pada pemerintah daerah itu sendiri. Sedangkan jika suatu daerah memiliki tingkat kemandirian “rendah” (>25-50 %), campur tangan pemerintah pusat sudah mulai berkurang, karena daerah dianggap sedikit lebih mampu melaksanakan otonomi daerah. Kategori “sedang” (>50-75 %), menggambarkan daerah yang sudah mendekati mampu melaksanakan otonomi daerah, sedangkan kategori “tinggi” (>75%), bisa diartikan bahwa pemerintah daerah telah mampu dan mandiri dalam melaksanakan urusan otonomi daerahnya.

Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.