Konsumsi Bahan Pokok Per Kapita

Nama Indikator Konsumsi Bahan Pokok Per Kapita
Konsep Definisi Mengkonsumsi bahan pokok (beras, jagung, kedelai, daging sapi/kerbau, daging ayam, telur ayam ras/bebek/itik, susu sapi segar, ikan segar, bawang merah, dan cabai) per kapita (di luar rumah tangga) berarti menggunakan atau mengolah bahan pokok sebagai bahan baku (input) untuk menghasilkan makanan/minuman/produk lain sebagai output dari usahanya.
Rumusan

Y
=
a
b

Dimana,

Y = Konsumsi bahan pokok per kapita

a = Total konsumsi bahan

b = Jumlah penduduk bulan tertentu

Kegunaan

Mengetahui jumlah konsumsi bahan pokok pada industri baik besar, menengah, kecil, maupun mikro, jasa akomodasi dan penyediaan makan minum dengan pendekatan hotel, restoran, dan rumah makan, serta konsumsi bahan pokok pada jasa pemerintahan lainnya.

Interpretasi

Semakin besar berarti semakin banyak bahan pokok yang dikonsumsi oleh setiap kapita di Indonesia dan semakin banyak yang harus disediakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi tersebut.

Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.