Angka indeks yang menggambarkan besarnya perubahan harga pada tingkat harga harga perdagangan besar/harga grosir dari komoditas-komoditas yang diperdagangkan di suatu negara/daerah. Komoditas tersebut merupakan produksi dalam negeri yang dipasarkan di dalam negeri ataupun diekspor dan komoditas yang diimpor. Jumlah komoditas sebanyak 314 jenis dan dikelompokkan dalam tiga sektor dan dua kelompok barang, yaitu : Sektor Pertanian, Sektor Pertambangan dan Penggalian, Sektor Industri, Kelompok Barang Impor, dan Kelompok Barang Ekspor. IHPB disajikan dalam tiga macam pengelompokkan, yaitu :
a). Menurut komponen penyediaan/penawaran barang atau menurut sektor/kelompok barang.
b). Menurut penggunaan barang.
c). Menurut kelompok barang dalam proses produksi.
Rumusan
Kegunaan
a. Dapat digunakan sebagai deflator PDB untuk perkembangan ekonomi.
b. Perusahaan Kontruksi dan Bangunan yang mendapatkan tender proyek dari pemerintah untuk pembangunan jangka waktu lebih dari satu tahun dapat menggunakan data IHPB Kontruksi dan bangunan sebagai eksalasi harga.
Interpretasi
a. In > 100 : kondisi harga-harga perdagangan besar/harga grosir dari komoditas-komoditas yang diperdagangkan pada bulan dan tahun berjalan secara umum lebih besar dibandingkan tahun dasar.
b. In = 100 : kondisi harga-harga perdagangan besar/harga grosir dari komoditas-komoditas yang diperdagangkan pada bulan dan tahun berjalan secara umum sama dengan tahun dasar.
c. In < 100 : kondisi harga-harga perdagangan besar/harga grosir dari komoditas-komoditas yang diperdagangkan pada bulan dan tahun berjalan secara umum lebih kecil dibandingkan tahun dasar.