Angka Putus Sekolah (APTS)

Nama Indikator Angka Putus Sekolah (APTS)
Konsep Definisi Proporsi penduduk menurut kelompok usia sekolah yang sudah tidak bersekolah lagi atau yang tidak menamatkan suatu jenjang pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk yang pernah/sedang bersekolah pada kelompok usia sekolah yang bersesuaian. Adapun kelompok umur yang dimaksud adalah kelompok umur 7-12 tahun, 13-15 tahun, 16-18 tahun dan 19-24 tahun.
Rumusan
Kegunaan Untuk mengukur kemajuan pembangunan di bidang pendidikan dan untuk melihat keterjangkauan pendidikan maupun pemerataan pendidikan pada masing-masing kelompok umur (7-12, 13-15, 16-18 tahun dan 19-24 tahun)
Interpretasi Semakin tinggi angka putus sekolah dapat mengindikasikan buruknya akses pendidikan. Contoh: APTS 7-12 tahun Provinsi Sulawesi Barat tahun 2012 sebesar 2,03 persen, artinya secara rata-rata dari 100 penduduk berusia 7-12 tahun yang sedang atau pernah bersekolah terdapat sekitar 2 orang yang putus sekolah.
Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.