HomeMetadata IndikatorPersentase Rumah Tangga yang Memiliki Luas Hunian Perkapita Lebih Dari 7,2 m2
Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Luas Hunian Perkapita Lebih Dari 7,2 m2
Nama Indikator
Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Luas Hunian Perkapita Lebih Dari 7,2 m2
Konsep Definisi
Luas perkapita adalah luas lantai rumah dibagi dengan jumlah anggota rumah tanggga(art). Asumsi setiap rumah tangga terdiri dari 5 art dan menurut uu no 1 tahun 2011 tentang perumahan, luas hunian minimum rumah adalah 36 m2, maka luas minimum perkapita adalah = 7,2 m2
Rumusan
Kegunaan
Salah satu indikator untuk menghitung rumah tangga kumuh
Interpretasi
Semakin besar nilai ini maka cenderung semakin baik tingkat kesejahteraan rumah tangga/masya-rakat