HomeMetadata IndikatorJaringan Perusahaan dan Kewenangan antara Kantor Pusat dan Kantor Cabang
Jaringan Perusahaan dan Kewenangan antara Kantor Pusat dan Kantor Cabang
Nama Indikator
Jaringan Perusahaan dan Kewenangan antara Kantor Pusat dan Kantor Cabang
Konsep Definisi
Kewenangan dari kantor pusat terhadap kantor cabang bisa meliputi rekuitmen tenaga kerja, balas jasa/penggajian, penentuan harga, pengadaan barang, pemasaran, pemberian data.
Kegunaan
Untuk mendapatkan gambaran kemungkinan diperolehnya data-data kantor cabang berdasarkan laporan yang diberikan oleh kantor cabang kepada kantor pusat.
Interpretasi
Jika kantor pusat memberikan kewenangan, maka data langsung bisa diperoleh di kantor cabang tidak perlu harus rekomendasi dari kantor pusat atau sebaliknya data-data seluruh kantor cabang bisa diperoleh di kantor pusat.