Jumlah Bandara

Nama Indikator Jumlah Bandara
Konsep Definisi Bandara atau bandar udara adalah kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya. (Permenhub No. PM39 Tahun 2019).
Interpretasi

Sebagai salah satu proksi dalam mengukur terwujudnya penyelenggaraan penerbangan yang andal dan berkemampuan dalam rangka menunjang pembangunan nasional dan daerah, serta menunjukkan aksesibilitas, konektivitas dan mobilitas suatu daerah. Sebagai salah satu sub sektor transportasi yang berpengaruh besar terhadap kondisi perekonomian nasional, mengingat perannya dalam kegiatan distribusi barang dan jasa serta pergerakan manusia.

Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.