Jumlah kunjungan wisatawan nusantara merupakan banyaknya perjalanan kurang dari 6 bulan yang dilakukan oleh penduduk dalam wilayah Indonesia dengan tujuan bukan untuk memperoleh penghasilan di tempat yang dikunjungi serta bukan merupakan perjalanan rutin (sekolah atau bekerja), dengan mengunjungi obyek wisata komersial, dan/atau menginap di akomodasi komersial, dan/atau jarak perjalanan lebih besar atau sama dengan 100 (seratus) kilometer pergi-pulang.
Interpretasi
Mengukur preferensi wisatawan domestik terhadap obyek wisata di Indonesia sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung perbaikan kebijakan pariwisata dan kemajuan pariwisata di Indonesia;
Menjadi dasar bagi pengukuran penerimaan negara yang diperoleh dari sektor pariwisata yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.