Garis kemiskinan merupakan batas pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan minimal kalori yang diperlukan tubuh untuk beraktivitas, ditambah dengan kebutuhan non makanan (perumahan, pakaian, pendidikan, kesehatan, transpor, dan kebutuhan pokok lainnya). Karena data pendapatan tidak tersedia maka dipakai pendekatan data konsumsi/pengeluaran. Termasuk pengeluaran adalah perkiraan barang dan jasa yang dikonsumsi berasal dari hasil produksi sendiri dan pemberian dari pihak lain
Rumusan
Kegunaan
Setiap individu membutuhkan kalori untuk dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari (Indonesia menetapkan batas minimum 2100 kkal per kapita per hari), fasilitas rumah, pakaian, pendidikan, kesehatan, transportasi dan kebutuhan pokok lainnya. Indikator ini digunakan untuk mengukur keberhasilan pemerintah dan masyarakat mengangkat kaum miskin agar hidup layak
Keterangan Tambahan
Garis kemiskinan dihitung sebagai berikut: (1) Menghitung rata-rata tertimbang harga kalori yang diperlukan dari 52 komoditas makanan, (2) Mengalikan harga tersebut dengan 2100 yang merupakan batas kemiskinan makanan per kapita per hari, (3) Menghitung nilai pengeluaran makanan dan non makanan per kapita, yang dinamakan garis kemiskinan, (4) Menghitung proporsi penduduk miskin dengan cara membagi jumlah penduduk miskin dengan jumlah penduduk (dinyatakan dalam persentase)