Proporsi penduduk/rumah tangga dengan akses terhadap pelayanan dasar

Nama Indikator Proporsi penduduk/rumah tangga dengan akses terhadap pelayanan dasar
Konsep Definisi Akses pada layanan dasar menyangkut kecukupan dan layanan terjangkau yang dapat diandalkan dengan kualitas memadai, yaitu: 1. Akses pada layanan air minum merujuk pada air minum berasal dari sumber yang baik dan tersedia dengan waktu pengambilan tidak lebih dari 30 menit pp termasuk waktu antrian. Sumber air yang meningkat kualitasnya termasuk dari PAM, mata air, sumur bor, sumur galian yang terlindung, penampungan air hujan, dan air kemasan. Lihat definsi pada SDG indikator 6.1. 2. Akses pada Layanan Sanitasi Dasar merujuk pada penggunaan fasilitas yang ditingkatkan yang tidak digunakan bersama dengan rumahtangga lain. Lihat definisi pada SDG 6.2. 3. Akses pada Mobilitas Dasar merujuk pada akses pada jalan yang dapat digunakan sepanjang musim di pedesaan (lihat SDG 9.1.1) atau mempunyai akses pada transportasi umum di perkotaan (lihat SDG 11.2.1). Penghitungan “Akses pada Mobilitas Dasar” karenanya merupakan kombinasi dari hal di atas. 4. Akses pada Fasilitas Penyehatan Dasar merujuk pada ketersediaan dari fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air. Lihat definsi pada SDG 6.2. Konteks Pedesaan: Lihat SDG indikator 9.1.1 “Proportion of the rural population who live within 2 km of an all- season road”, yang menyarankan penggunaan the Rural Access Index (RAI) yang mengukur % penduduk < 2 km dari jalan dapat dilalui sepanjang musim (setara 20-25 menit jalan kaki). Asumsi dasar: perempuan dan laki-laki mendapat manfaat yang sama dari akses dengan adanya jalan sepanjang tahun. Konteks perkotaan: Akses pada transportasi diukur menggunakan metodologi dari SDG 11.2.1 – proporsi penduduk mempunyai akses pada angkutan umum menurut jenis kelamin, umur dan orang dengan disabilitas.
Interpretasi

Pelayanan dasar adalah hal yang sangat mendasar untuk perbaikan standar hidup, dan merupakan tanggungjawab pemerintah dalam pemenuhannya. Indikator ini akan mengukur tingkat aksesibilitas pada pelayanan dasar dan pedoman bagi upaya pemerintah dalam penyediaan pelayan dasar yang setara bagi semua dalam rangka pengentasan kemiskinan.

Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.