Nilai produksi kayu bulat

Nama Indikator Nilai produksi kayu bulat
Konsep Definisi Perkalian jumlah produksi kayu bulat yang ditebang sesuai jatah tebang pada rencana karta tahunan yang terdapat di areal yang tertera di SK dengan harga berlaku
Rumusan

N
P
i
=
j
=
n
j
=
1
N
P
i
j

Dimana:

NPi = Total nilai produksi kayu bulat pada pulau ke-i

NPij = Total nilai produksi kayu bulat perusahaan ke-j pada pulau ke-i

Interpretasi

Perkalian jumlah produksi kayu bulat yang ditebang sesuai jatah tebang pada rencana karta tahunan yang terdapat di areal yang tertera di SK dengan harga berlaku

Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.