Persentase anak yang memiliki akta kelahiran Menurut Daerah Tempat Tinggal

Nama Indikator Persentase anak yang memiliki akta kelahiran Menurut Daerah Tempat Tinggal
Konsep Definisi Akta kelahiran adalah surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor kantor catatan sipil tiap daerah, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/kelurahan. Akta Kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir. Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Kegunaan Untuk mengukur banyaknya anak yang memiliki akta kelahiran sebelum melewati masa umur yang dianggap sebagai anak dan dapat memasuki dunia kerja maupun usia pernikahan menurut daerah tempat tinggal.
Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.