Proporsi Anggaran Riset Pemerintah Terhadap PDB

Nama Indikator Proporsi Anggaran Riset Pemerintah Terhadap PDB
Konsep Definisi Riset terbagi menjadi dua kegiatan yaitu : Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut metodologi ilmiah untuk memperoleh data dan yang berkaitan dengan pemahaman tentang fenomena alam dan/atau sosial, pembuktian kebenaran atau ketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis dan penarikan kesimpulan ilmiah. Pengembangan adalah kegiatan untuk peningkatan manfaat dan daya dukung ilmu pengetahuan dan yang telah terbukti kebenarannya dan keamanannya untuk meningkatkan fungsi dan manfaat, ilmu pengetahuan dan teknologi. Produk Domestik Bruto (PDB) adalah total pendapatan yang diterima oleh faktor-faktor produksi dalam kegiatan proses produksi di suatu negara selama satu periode (setahun). Perhitungan indikator ini menggunakan PDB Atas Dasar Harga Berlaku.
Rumusan

P
r
o
p
o
r
s
i
A
R
P
t
e
r
h
a
d
a
p
P
D
B
=
(
A
+
B
+
C
+
D
)
P
D
B
×
1
0
0
%

Keterangan:
A : Anggaran litbang pemerintah (pusat dan daerah)
B : Anggaran litbang perguruan tinggi non BOPTN Penelitian
C : Anggaran litbang Badan Usaha (industri manufaktur, pertambangan dan energi)
D : Anggaran litbang swasta non-profit
PDB : Produk Domestik Bruto

Kegunaan Untuk mengetahui seberapa besar dana yang dialokasikan untuk pengembangan riset dan memperkuat daya dukung ilmu pengetahuan dan teknologi bagi keperluan mempercepat pencapaian tujuan negara, serta meningkatkan daya saing dan kemandirian dalam memperjuangkan kepentingan negara di tingkat internasional.
Interpretasi

Untuk mengetahui seberapa besar dana yang dialokasikan untuk penelitian dan pengembangan dalam rangka meningkatkan kapabilitas ilmu pengetahuan nasional dan penciptaan inovasi yang berdampak pada percepatan ekonomi dan peningkatan daya saing global. 

Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.