Jumlah Bandara Di Indonesia Menurut Penggunaan Bandar Udara

Nama Indikator Jumlah Bandara Di Indonesia Menurut Penggunaan Bandar Udara
Konsep Definisi Bandara atau bandar udara merupakan kawasan di daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang lainnya.
Kegunaan Sebagai salah satu proksi dalam mengukur terwujudnya penyelenggaraan penerbangan yang andal dan berkemampuan dalam rangka menunjang pembangunan nasional dan daerah.
Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.