Konsumsi Listrik per Kapita

Nama Indikator Konsumsi Listrik per Kapita
Konsep Definisi Konsumsi Listrik per kapita (Kwh/Kapita) adalah Jumlah kWh (kilo Watt hours) energi listrik yang digunakan atau dimanfaatkan baik secara langsung ataupun tidak langsung dari sumber energi dibagi jumlah penduduk pada suatu wilayah dalam periode satu tahun.
Rumusan

K
L
p
k
=
(
K
L
P
L
N
+
K
L
N
o
n
P
L
N
)
P

Keterangan:

KLpk: Konsumsi listrik per kapita
KLPLN: Total Konsumsi Listrik PLN*
KLNonPLN: Total Konsumsi Listrik Non- PLN**
P: Jumlah Penduduk
Catatan:
*Total Konsumsi Listrik PLN = Penjualan Listrik + Pemakaian Listrik Sendiri
**Total Konsumsi Listrik Non-PLN pada:
1. Perusahaan PPU = Penjualan listrik + Pemakaian Listrik Sendiri
2. Perusahaan IO    = Pemakaian Listrik Sendiri

Kegunaan Mengetahui rata-rata konsumsi energi listrik tiap penduduk.
Interpretasi

Untuk mengukur persentase total penerimaan dari pajak yang diterima oleh negara dalam satu tahun terhadap PDB. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB/PDRB digunakan untuk memperkirakan pembiayaan domestik untuk melaksanakan program, mendukung pembangunan infrastruktur, barang dan jasa, juga untuk mendukung pengembangan sistem perpajakan dan menunjukkan keberhasilan kerangka tata kelola.

Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.