Energi primer adalah energi yang diberikan oleh alam dan belum mengalami proses pengolahan lebih lanjut. (Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional).
Intensitas energi primer adalah total pasokan energi primer per unit produk domestik bruto dengan satuan Setara Barel Minyak (SBM) per milliar rupiah.
Kegunaan
Mengidentifikasi seberapa banyak energi yang digunakan untuk menghasilkan satu unit output ekonomi. Intensitas energi primer merupakan proksi untuk mengukur seberapa efisien perekonomian dapat memanfaatkan energi untuk menghasilkan output. Semakin rendah rasio dari intensitas energi primer maka semakin sedikit energi yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit output.