Persentase Merokok Pada Penduduk Umur >= 15 Tahun

Nama Indikator Persentase Merokok Pada Penduduk Umur >= 15 Tahun
Konsep Definisi Persentase penduduk umur ≥15 tahun yang merokok adalah perbandingan antara banyaknya penduduk umur ≥15 tahun yang merokok selama sebulan terakhir dengan jumlah penduduk umur ≥15 tahun, dinyatakan dalam satuan persen (%). Definisi merokok meliputi merokok tembakau maupun cerutu baik setiap hari maupun kadang-kadang.
Rumusan

%
M
1
5
=
J
P
1
5
y
M
J
P
1
5
×
1
0
0
%

Keterangan:

Keterangan:
%M≥15: Persentase merokok pada penduduk umur ≥15 tahun
JP≥15yM: Jumlah penduduk umur ≥15 tahun yang merokok selama sebulan terakhir
JP≥15: Jumlah penduduk umur ≥15 tahun pada periode yang sama


Kegunaan Merokok merupakan faktor risiko bersama terhadap Penyakit Jantung, Diabetes, Kanker dan penyakit pernapasan kronis. Perokok usia pemula (di bawah 18 tahun) mempunyai probabilitas lebih tinggi untuk terkena penyakit PTM utama tersebut diatas, dengan demikian akan meningkatkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian prematur (umur 30-70 tahun).
Interpretasi

Indikator ini merupakan proksi untuk memonitor pelaksanaan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) WHO di Indonesia, dimana prevalensi tinggi penduduk yang merokok dapat berisiko terhadap kondisi kesehatan masyarakat.

Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.