Persentase Kabupaten Kota yang mencapai 80 % Imunisasi Dasar Lengkap Pada Bayi

Nama Indikator Persentase Kabupaten Kota yang mencapai 80 % Imunisasi Dasar Lengkap Pada Bayi
Konsep Definisi Imunisasi wajib merupakan imunisasi yang diwajibkan oleh pemerintah untuk seseorang sesuai dengan kebutuhannya dalam rangka melindungi yang bersangkutan dan masyarakat sekitarnya dari penyakit menular tertentu. Imunisasi wajib terdiri atas: a. Imunisasi rutin; b. Imunisasi tambahan; dan c. Imunisasi khusus. Imunisasi rutin terdiri atas imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan. Imunisasi dasar diberikan pada bayi sebelum umur 1 (satu) tahun. Jenis imunisasi dasar terdiri atas: a. Bacillus Calmette Guerin (BCG); b. Diphtheria Pertusis Tetanus-Hepatitis B- Hemophilus Influenza typeB (DPT-HB-Hib) c. Hepatitis B pada bayi baru lahir; d. Polio; dan e. Campak.
Kegunaan aktif terhadap suatu penyakit, sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. Tujuan pemberian imunisasi secara khusus yaitu tercapainya target Universal Child Immunization (UCI) yaitu cakupan imunisasi lengkap minimal 80% secara merata pada bayi di seluruh desa/kelurahan pada tahun 2014.
Interpretasi Kabupaten kota yang mencapai 80% imunisasi dasar lengkap pada bayi di provinsi A sebesar 82,4%. Ini menunjukkan bahwa dari seluruh kabupaten kota di provinsi A, 82,4% merupakan kabupaten/kota yang imunisasi dasar lengkap pada bayi mencapai 80% .
Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.