Pecandu/penyalah guna/korban penyalahgunaan zat, termasuk narkotika dan alkohol, yang mengikuti layanan pascarehabilitasi, setelah selesai menjalani program rehabilitasi.
Kegunaan
1. Mengetahui jumlah pecandu yang dapat bertahan bebas zat sekurangnya dalam waktu 6 bulan sejak menjalani program pasca rehabilitasi
2. Peningkatan kualitas hidup diantaranya melalui produktivitas yang lebih baik