Jumlah Provinsi dengan eliminasi Kusta

Nama Indikator Jumlah Provinsi dengan eliminasi Kusta
Konsep Definisi Eliminasi merupakan upaya pengurangan terhadap penyakit secara berkesinambungan di wilayah tertentu sehingga angka kesakitan penyakit tersebut dapat ditekan serendah mungkin agar tidak menjadi masalah kesehatan di wilayah yang bersangkutan. Eliminasi kusta berarti angka prevalensi <1/ 10.000 penduduk. Secara nasional, Indonesia telah mencapai eliminasi sejak tahun 2000, sedangkan eliminasi tingkat provinsi ditargetkan dapat dicapai pada tahun 2019.
Kegunaan Tercapainya status eliminasi kusta di suatu daerah berarti bahwa penularan di masyarakat serta angka kesakitan dan kecacatan dapat diturunkan serendah mungkin. Sehingga produktivitas sumber daya manusia meningkat dan beban pembiayaan kesehatan dapat ditekan. Diketahuinya status eliminasi kusta di suatu daerah dapat mempermudah penentuan kebijakan dan strategi yang efektif dan efisien dalam pencegahan dan pengendalian kasus menuju eliminasi kusta.
Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.