Jumlah Korban Meninggal, Hilang, dan Terluka Terkena Dampak Bencana Per 100.000 Orang

Nama Indikator Jumlah Korban Meninggal, Hilang, dan Terluka Terkena Dampak Bencana Per 100.000 Orang
Konsep Definisi Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana). Jumlah korban meninggal adalah jumlah orang yang dilaporkan tewas atau meninggal dunia akibat bencana. Jumlah korban hilang adalah jumlah orang yang dilaporkan hilang atau tidak ditemukan atau tidak diketahui keberadaannya setelah terjadi bencana. Jumlah korban terdampak (luka dan pengungsi) adalah jumlah orang atau sekelompok orang yang menderita akibat dampak buruk bencana, seperti kerusakan dan/atau kerugian harta benda, namun masih dapat menempati tempat tinggalnya. Korban terdampak yang dihitung merupakan korban terdampak langsung yang terdiri atas korban terluka/sakit dan pengungsi.Korban luka/sakit adalah orang yang mengalami luka-luka atau sakit, dalam keadaan luka ringan, maupun luka parah/berat, baik yang berobat jalan maupun rawat inap. Pengungsi adalah orang/sekelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya ke tempat yang lebih aman dalam upaya menyelamatkan diri/jiwa untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana.
Kegunaan Memantau jumlah korban meninggal, hilang, terluka dan mengungsi akibat bencana dari waktu ke waktu serta mengevaluasi capaian pelaksanaan strategi dan implementasi pengurangan risiko bencana.
Interpretasi Proyeksi jumlah penduduk indonesia tahun 2019 sebanyak 266.911,9 Ribu Orang, sementara jumlah korban bencana pada periode januari-desember tahun 2019 sebanyak 589 orang meninggal dunia. Sehingga dari hasil perhitungan didapatkan jumlah korban meninggal akibat bencana sebesar 0,22. Artinya, bahwa diantara 100.000 orang tidak ada korban meninggal akibat bencana.
Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.