Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian Menurut Provinsi dan Jumlah Subsektor yang Diusahakan

Nama Indikator Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian Menurut Provinsi dan Jumlah Subsektor yang Diusahakan
Konsep Definisi Jumlah rumah tangga usaha pertanian yang dikelompokkan berdasarkan provinsi dan jumlah subsektor yang diusahakan. Subsektor tersebut terdiri dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan, sehingga suatu rumah tangga dapat mengusahakan 1 (satu) hingga 6 (enam) subsektor.
Kegunaan

Mengetahui jumlah rumah tangga usaha pertanian yang dikelompokkan berdasarkan provinsi dan jumlah subsektor yang diusahakan. Subsektor tersebut terdiri dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan, sehingga suatu rumah tangga dapat mengusahakan 1 (satu) hingga 6 (enam) subsektor.

Interpretasi

Banyaknya rumah tangga usaha pertanian yang dikelompokkan berdasarkan provinsi dan jumlah subsektor yang diusahakan. Subsektor tersebut terdiri dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan, sehingga suatu rumah tangga dapat mengusahakan 1 (satu) hingga 6 (enam) subsektor.

Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.