Indeks Berantai Banyaknya Kapal(perahu) Penangkap Ikan di Laut

Nama Indikator Indeks Berantai Banyaknya Kapal(perahu) Penangkap Ikan di Laut
Konsep Definisi Indeks berantai banyaknya kapal/perahu penangkap ikan di laut adalah angka yang menunjukkan perbandingan banyaknya kapal/perahu penangkap ikan di laut pada tahun tertentu terhadap periode tahun sebelumnya. Metode penghitungan indeks berantai adalah dengan melakukan perbandingan hasil pengukuran data tahun berjalan (tahun t) dengan tahun sebelumnya (tahun t-1)
Rumusan
Kegunaan Indeks ini dapat memberikan informasi tentang perkembangan banyaknya kapal/perahu penangkap ikan di laut setiap tahun berjalan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Untuk melihat besarnya perubahan banyaknya kapal/perahu penangkap ikan di laut setiap tahun berjalan dibandingkan dengan tahun sebelumnya
Keterangan Tambahan Sumber Data : Statistik Perikanan Tangkap Indonesia, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Level Penyajian: Nasional Publikasi : Indikator Pertanian, Statistik Perikanan Tangkap Indonesia Penyedia Informasi : Direktorat Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan Keterbatasan :Data yang digunakan pada penghitungan indeks berantai banyaknya kapal/perahu penangkap ikan di laut tergantung dari ketersediaan data sekunder dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Implementasi : Perkembangan banyaknya kapal/perahu penangkap ikan menurut jenisnya dari tahun ke tahun dapat dilihat melalui angka indeks berantai pada tabel di atas. Indeks berantai banyaknya kapal/perahu penangkap ikan pada tahun 2006 sebesar 106,25 yang berarti bahwa jumlah kapal/ perahu penangkap ikan pada tahun 2006 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pada tahun 2007 indeksnya sebesar 100. Hal ini menunjukkan bahwa jumlah kapal/ perahu penangkap ikan pada tahun 2007 sama dengan jumlah di tahun 2006.
Interpretasi Iit > 100, berarti banyaknya suatu kapal/ perahu penangkap ikan di lautmengalami peningkatan dari periode tahun sebelumnya; Iit = 100, berarti banyaknya suatu kapal/ perahu ikan penangkap di laut tidak mengalami perubahan; Iit < 100, berarti banyaknya suatu kapal/ perahu penangkap ikan di laut mengalami penurunan dari periode tahun sebelumnya
Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.