Indeks berantai produksi tanaman kehutanan adalah angka yang menunjukkan perbandingan produksi suatu komoditi tanaman kehutanan dan hasil-hasilnya pada tahun tertentu terhadap periode tahun sebelumnya. Produksi tanaman kehutanan dapat berupa tanaman hutan rakyat maupun hutan yang dikelola oleh Perusahaan Hak Pengusaha Hutan yaitu usaha berbentuk badan usaha/hukum yang bergerak di bidang pengambilan hasil hutan. Metode penghitungan indeks berantai produksi kehutanan adalah dengan melakukan perbandingan hasil pengukuran pada tahun berjalan (tahun t) dengan data tahun sebelumnya (tahun t-1)
Rumusan
Kegunaan
• Indeks ini dapat memberikan informasi tentang perkembangan produksi suatu komoditi tanaman kehutanan dan hasil-hasilnya setiap tahun berjalan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
• Untuk melihat besarnya perubahan produksi suatu komoditi tanaman kehutanan dan hasil-hasilnya setiap tahun berjalan dibandingkan dengan tahun sebelumnya
Keterangan Tambahan
Sumber Data : Statistik Kehutanan Indonesia, BPS
Level Penyajian : Nasional
Publikasi : Indikator Pertanian, Statistik Kehutanan Indonesia.
Penyedia Informasi : Direktorat Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan
Keterbatasan : Belum dapat digunakan pada semua komoditi yang termasuk dalam kelompok di sub sektor ini karena keterbatasan data kehutanan yang tersedia.
Implementasi : Berdasarkan publikasi Indikator Pertanian 2010/2011 yang dirilis BPS diketahui bahwa indeks berantai produksi tanaman kehutanan pada tahun 2006 adalah sebesar 89,96. Hal ini menunjukkan bahwa produksi tanaman kehutanan pada tahun 2006 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelum-nya dengan penurunan sebesar 10,04 persen. Sementara itu indeks berantai produksi tanaman kehutanan pada tahun 2007 menjadi 144,51. Hal ini berarti bahwa produksi tanaman kehutanan pada tahun 2007 mengalami peningkatan dari tahun 2006 dengan besarnya peningkatan 44,51 persen.
Interpretasi
Iit > 100, berarti produksi suatu komoditi tanaman kehutanan mengalami peningkatan dari periode tahun sebelumnya
Iit = 100, berarti produksi suatu komoditi tanaman kehutanan tidak mengalami perubahan
Iit < 100, berarti produksi suatu komoditi tanaman kehutanan mengalami penurunan dari periode tahun sebelumnya