Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Akses terhadap Sumber Air Minum Layak

Nama Indikator Persentase Rumah Tangga yang Memiliki Akses terhadap Sumber Air Minum Layak
Konsep Definisi Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak adalah perbandingan antara jumlah rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak terhadap jumlah rumah tangga, dinyatakan dalam persen (%). Selain mempertimbangkan sumber air minum, penghitungan akses terhadap air minum layak yang digunakan oleh BPS juga mempertimbangkan sumber air yang digunakan untuk memasak/mandi/cuci/dll.
Rumusan

R
u
m
u
s
=
a
b
x
1
0
0
%

 dimana :

a : Jumlah RT yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak

b : Jumlah RT

Kegunaan

Indikator ini digunakan untuk memantau akses rumah tangga terhadap sumber air minum layak berdasarkan asumsi bahwa sumber air minum menyediakan akses dasar yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok air minum sehari-hari rumah tangga tersebut.

 

Kebutuhan pokok air minum sehari-hari adalah air untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang digunakan untuk keperluan minum, masak, mandi, cuci, peturasan, dan ibadah (Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum).

 

Interpretasi

Menunjukkan rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak di suatu wilayah.

Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.