Persentase Rumah Tangga menurut Luas Lantai Perkapita

Nama Indikator Persentase Rumah Tangga menurut Luas Lantai Perkapita
Konsep Definisi Perbandingan antara jumlah rumah tangga menurut luas lantai per kapita tertentu terhadap jumlah rumah tangga, dinyatakan dalam persen (%).
Rumusan

R
u
m
u
s
=
a
b
x
1
0
0
%

 dimana :

a : Jumlah RT dengan luas lantai per kapita tertentu

b : Jumlah RT

Kegunaan

Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 22/PERMEN/M/2008 tentang Standar Pelayanan MinimalBidang Perumahan Rakyat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota menyebutkan bahwa salah satu kriteria rumah layak huni adalah memenuhi kecukupan luas minimum 7,2 m2/orang sampai dengan 12 m2/orang.

 

Interpretasi

Rata-rata luas lantai yang ditempati setiap penduduk di suatu wilayah

Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.