Banyaknya UMK dan UMB

Nama Indikator Banyaknya UMK dan UMB
Konsep Definisi Jumlah usaha/perusahaan dalam kategori UMK dan UMB. Usaha/perusahaan dikategorikan sebagai UMK apabila nilai omset ≤ 2,5 miliar atau jumlah pekerja < 20 untuk industri pengolahan atau sesuai dengan klasifikasi/status badan usaha tertentu, sedangkan usaha/perusahaan yang dikategorikan sebagai sebagai UMB adalah yang memiliki nilai omset > 2,5 miliar rupiah miliar atau jumlah tenaga kerja ≥ 20 untuk industri pengolahan atau sesuai dengan klasifikasi/status badan usaha tertentu.
Rumusan
^
Y
=
^
Y
u
m
k
+
^
Y
u
m
b


Dimana:

Ŷumk = Estimasi total karakteristik UMK

Ŷumb = Estimasi total karakteristik UMB

Ŷ = Estimasi total karakteristik 

Kegunaan

Mengetahui jumlah usaha/perusahaan UMK dan UMB di suatu wilayah.

Interpretasi

Semakin tinggi nilai indikator Banyaknya UMK dan UMB maka semakin banyak jumlah usaha/perusahaan UMK dan UMB di suatu wilayah.

Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.