Jumlah Balas Jasa Pekerja Tetap dan Kontrak UMK

Nama Indikator Jumlah Balas Jasa Pekerja Tetap dan Kontrak UMK
Konsep Definisi Jumlah balas jasa pekerja tetap dan kontrak usaha/perusahaan UMK yang ikut dalam kegiatan usaha, baik dalam bentuk uang maupun barang/jasa. Jenis balas jasa pekerja tetap dan kontrak: 1. Gaji dan tunjangan rutin 2. Upah lembur 3. Uang transportasi dan uang makan 4. Hadiah, bonus, dan sejenisnya 5. Iuran dana pensiun, tunjangan sosial 6. Asuransi tenaga kerja
Rumusan

^
Y
t
k
.
u
m
k
=
L
h
=
1
w
(
u
m
k
)
h
m
(
u
m
k
)
h
i
=
1
b
(
u
m
k
)
h
i
6
j
=
1
y
(
u
m
k
)
h
i
j

Dimana:

^
Y
t
k
.
u
m
k
=
Estimasi jumlah balas jasa pekerja tetap dan kontrak usaha/perusahaan UMK

w
(
u
m
k
)
h
=
Penimbang usaha/perusahaan UMK ke-h

b
(
u
m
k
)
h
i
=
Jumlah bulan kegiatan usaha/perusahaan UMK ke-i

y
(
u
m
k
)
h
i
j
=
Jumlah balas jasa pekerja tetap dan kontrak ke-j usaha/perusahaan UMK ke-i

m
(
u
m
k
)
h
=
Jumlah sampel usaha/perusahaan UMK

Kegunaan

Memberikan gambaran umum total balas jasa pekerja tetap dan kontrak yang dikeluarkan oleh usaha/perusahaan UMK pada wilayah, lapangan usaha, atau jenis balas jasa pekerja tetap dan kontrak tertentu 

Interpretasi

Estimasi total balas jasa dan upah pekerja tetap dan kontrak usaha/perusahaan UMK pada wilayah, lapangan usaha, atau jenis balas jasa pekerja tetap dan kontrak tertentu

Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.