Jumlah Balas Jasa dan Upah Pekerja UMK
| Nama Indikator | Jumlah Balas Jasa dan Upah Pekerja UMK |
| Konsep Definisi | Jumlah balas jasa dan upah semua status pekerja usaha/perusahaan UMK yang ikut dalam kegiatan usaha, baik dalam bentuk uang maupun barang/jasa. Status pekerja, meliputi: 1. Pekerja tetap dan kontrak 2. Pekerja tidak tetap/harian 3. Pekerja outsourcing 4. Pekerja asing |
| Rumusan |
^ Y u m k = L h = 1 w ( u m k ) h m ( u m k ) h i = 1 b ( u m k ) h i 4 j = 1 y ( u m k ) h i j Dimana: ^ Y u m k = w ( u m k ) h = b ( u m k ) h i = y ( u m k ) h i j = m ( u m k ) h = |
| Kegunaan | Memberikan gambaran umum total balas jasa dan upah semua pekerja yang dikeluarkan oleh usaha/perusahaan UMK pada wilayah atau lapangan usaha tertentu |
| Interpretasi | Estimasi jumlah balas jasa dan upah semua pekerja usaha/perusahaan UMK pada wilayah atau lapangan usaha tertentu. |
| Dihasilkan Oleh |

