Jumlah Balas Jasa dan Upah Pekerja UMK

Nama Indikator Jumlah Balas Jasa dan Upah Pekerja UMK
Konsep Definisi Jumlah balas jasa dan upah semua status pekerja usaha/perusahaan UMK yang ikut dalam kegiatan usaha, baik dalam bentuk uang maupun barang/jasa. Status pekerja, meliputi: 1. Pekerja tetap dan kontrak 2. Pekerja tidak tetap/harian 3. Pekerja outsourcing 4. Pekerja asing
Rumusan

^
Y
u
m
k
=
L
h
=
1
w
(
u
m
k
)
h
m
(
u
m
k
)
h
i
=
1
b
(
u
m
k
)
h
i
4
j
=
1
y
(
u
m
k
)
h
i
j

Dimana:

^
Y
u
m
k
=
Estimasi jumlah balas jasa dan upah pekerja usaha/perusahaan UMK

w
(
u
m
k
)
h
=
Penimbang usaha/perusahaan UMK ke-h

b
(
u
m
k
)
h
i
=
Jumlah bulan kegiatan usaha/perusahaan UMK ke-i

y
(
u
m
k
)
h
i
j
=
Jumlah balas jasa dan upah pekerja ke-j usaha/perusahaan UMK ke-i

m
(
u
m
k
)
h
=
Jumlah sampel usaha/perusahaan UMK


Kegunaan

Memberikan gambaran umum total balas jasa dan upah semua pekerja yang dikeluarkan oleh usaha/perusahaan UMK pada wilayah atau lapangan usaha tertentu

Interpretasi

Estimasi jumlah balas jasa dan upah semua pekerja usaha/perusahaan UMK pada wilayah atau lapangan usaha tertentu.

Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.