Nilai Tukar Petani Subsektor Hortikultura (NTPH)

Nama Indikator Nilai Tukar Petani Subsektor Hortikultura (NTPH)
Konsep Definisi 1. Merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (ItHT) dengan indeks yang dibayar petani (IbHT) pada subsektor hortikultura; 2. Masih-masing indeks dihitung dengan menggunakan formula Modified Laspeyres Index.
Rumusan

N
T
P
H
=
I
t
H
T
I
b
H
T
×
1
0
0

Kegunaan

Dengan membandingkan Indeks Harga yang Diterima oleh petani subsektor hortikultura (Itht) dan Indeks Harga yang Dibayar oleh petani subsektor hortikultura (Ibht) dalam satu parameter/ukuran yaitu NTPH, maka dapat diketahui apakah peningkatan pengeluaran untuk kebutuhan petani subsektor hortikultura dapat dikompensasi dengan pertambahan pendapatan petani dari hasil produksinya atau sebaliknya apakah kenaikan harga panen dapat menambah pendapatan petani. Dengan perkataan lain, NTPH menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian subsektor hortikultura dengan biaya produksi dan barang dan jasa yang dikonsumsi.

Interpretasi

1. NTPH>100 : petani subsektor hortikultura mengalami kenaikan dalam hal perdagangan ketika rata-rata tingkat harga yang mereka terima mengalami kenaikan yang lebih cepat daripada tingkat rata-rata harga yang dibayarkan terhadap tahun dasar atau ketika rata-rata tingkat harga yang mereka terima mengalami penurunan yang lebih lambat daripada tingkat rata-rata harga yang dibayarkan terhadap tahun dasar;

2. NTPH=100 : petani subsektor hortikultura tidak mengalami perubahan dalam hal perdagangan karena perubahan harga yang diterima ole h petani sama dengan perubahan harga yang dibayar oleh petani terhadap tahun dasar;

3. NTPH<100 : petani subsektor hortikultura mengalami penurunan dalam hal perdagangan ketika harga yang mereka bayar mengalami kenaikan yang lebih cepat daripada harga yang mereka terima terhadap tahun dasar atau ketika harga yang mereka bayar mengalami penurunan yang lebih lambat daripada harga yang mereka terima terhadap tahun dasar.

Dihasilkan Oleh
Copyright © 2026 Badan Pusat Statistik. All Rights Reserved.