Indeks Sistem Merit pada Aspek dan Sub Aspek Lingkup Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Nama Variabel
Indeks Sistem Merit pada Aspek dan Sub Aspek Lingkup Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Alias
-
Konsep
Sistem Merit
Definisi
Ukuran yang digunakan sebagai standar penilaian penerapan sistem merit Pemprov DKI Jakarta pada aspek Pengadaan (Sub Aspek Pelaksanaan pelatihan Dasar (Latsar) bagi CPNS) dan Aspek Pengembangan Karir (Sub Aspek Ketersediaan strategi dan program untuk mengatasi kesenjangan kompetensi dan kinerja dalam rangka peningkatan kapasitas ASN, Sub Aspek Penyelenggaraan Diklat untuk mengatasi kesenjangan, dan Sub Aspek Pelaksanaan peningkatan kompetensi melalui praktik kerja dan pertukaran pegawai).