| Definisi | Penggunaan lahan hasil reklamasi setelah proses reklamasi selesai. Lahan hasil reklamasi umumnya dimanfaatkan untuk berbagai keperluan yang memiliki nilai ekonomi, sosial, atau lingkungan. Peruntukan reklamasi ini harus disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah dan kebijakan pembangunan yang berlaku agar dapat memberikan manfaat maksimal tanpa merusak lingkungan. |