| Definisi | Pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengelolaan kegiatan reklamasi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan teknis, hingga pemantauan dampak lingkungan setelah reklamasi selesai. Pengelola reklamasi ini bisa berupa individu, perusahaan, badan hukum, atau instansi pemerintah yang memiliki izin untuk melakukan reklamasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku |