| Definisi | Lokasi domisili kegiatan usaha sebagaimana didaftarkan oleh pelaku usaha dalam sistem OSS RBA. Konsep ini mencakup informasi administratif wilayah tempat kegiatan usaha berlangsung, yang menjadi dasar lokasi perizinan dan pengawasan. Alamat usaha bisa berbeda dengan alamat kantor pusat pelaku usaha. |