| Definisi | Ukuran luas fisik lahan (dalam satuan meter persegi) yang dimiliki atau dikuasai oleh pelaku usaha untuk keperluan pembangunan, pengembangan, atau operasional usaha. Luas Total area lahan yang digunakan atau direncanakan untuk kegiatan proyek usaha sebagaimana tercantum dalam permohonan perizinan di OSS RBA. |