| Nama Variabel | Izin Mendirikan Bangunan Gedung |
| Alias | - |
| Konsep | Izin Mendirikan Bangunan Gedung
|
| Definisi | Izin Mendirikan Bangunan Gedung adalah perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | 2020-2024 |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Dokumen |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | -. Kecamatan -. Tahun -. Bulan
|
| Aturan Validasi | Jumlah Izin Mendirikan Bangunan Gedung dari setiap Kecamatan sama dengan jumlah izin mendirikan bangunan gedung yang keluar dari Kabupaten;
|
| Kalimat Pertanyaan | Berapa jumlah penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Gedung yang dikeluarkan berdasarkan klasifikasi kecamatan setiap tahunnya? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administrasi Database Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Aceh Jaya 2024 |
|---|