| Definisi | Keseluruhan nilai Free On Board (FOB) per transaksi sebagaimana tercatat dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Bea Cukai dalam satuan US Dollar (USD). Nilai ini merupakan hasil agregasi menurut Kode HS, jenis satuan, negara tujuan, dan bulan transaksi. FOB adalah nilai barang ekspor pada saat diserahkan di atas kapal (on board) di pelabuhan muat, dimana seluruh biaya sampai barang berada di atas kapal ditanggung oleh penjual (eksportir), termasuk bea/pajak ekspor, biaya angkut dari gudang ke pelabuhan, biaya muat, dan biaya penyusunan barang di atas kapal. |