Perangkat Daerah yang memanfaatkan akses internet yang disediakan oleh Dinas
Nama Variabel
Perangkat Daerah yang memanfaatkan akses internet yang disediakan oleh Dinas
Alias
-
Konsep
Akses Internet yang disediakan Dinas
Definisi
Perangkat Daerah yang memanfaatkan akses internet yang disediakan oleh dinas adalah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota yang terkoneksi dan menggunakan layanan akses internet yang disediakan, dikelola, atau difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) atau unit pengelola TIK daerah.