| Definisi | Keadaan sarana dan prasarana transportasi yang menunjukkan tingkat pemeliharaan yang memadai sehingga dapat berfungsi secara optimal. Penilaian mencakup kondisi sarana transportasi bus, kereta api, dan angkutan paratransit, serta fasilitas pendukung berupa terminal dan stasiun, yang dinilai layak, aman, dan nyaman digunakan. |