| Definisi | Kondisi tersedianya sistem penyediaan air bersih yang jumlah dan jangkauannya dinilai mencukupi serta terdistribusi secara adil di seluruh wilayah. Sistem penyediaan air bersih yang dimaksud mencakup komponen pokok berupa unit sumber air baku, unit pengolahan air, unit transmisi, dan unit pelayanan, yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan air bersih, baik untuk air minum maupun keperluan lain seperti pengairan tanaman (sawah, tumbuhan kota dan sebagainya). |