| Definisi | Unit Pengolah Arsip adalah bagian atau satuan kerja dalam suatu organisasi yang bertanggung jawab langsung menciptakan, mengelola, memelihara, dan memberkaskan arsip dinamis (aktif) yang dihasilkan dari kegiatan operasional sehari-hari di unit tersebut, sebelum arsip tersebut dipindahkan ke Unit Kearsipan saat memasuki masa inaktif, memastikan arsip tetap teratur, dapat diakses, dan sesuai standar. |