| Definisi | Rumah tidak layak huni (RLTH) adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan Keselematan bangunan,kecukupan lias minimum,dan Kesehatan penghuni. Ciri cirinya meliputi konstruksi bangunan yang tidak aman (dinding retak,atap bocor),senantiasa buruk (tidak ada aksesair bersih atau system pembangunan limbah),ventilasi dan pencahayaan yang tidak memadai,serta luas ruangan dibawah standar. adalah Jumlah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya dengan kriteria pondasi tidak kokoh, material tidak berkualitas, sirkulasi cahaya udara yang buruk |