Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Lengkap Rumah Tidak Layak Huni 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Lengkap Rumah Tidak Layak Huni
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3601.014
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan,Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Pandeglang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Komplek Perkantoran Cikupa No. 15 Pandeglang
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpkpp.kabpandeglang@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman, dan Pertanahan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | AIP SETIAWAN,SE.,MA |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perumahan |
| Alamat: | Jl. Komplek Perkantoran Cikupa No 15 Pandeglang |
| Telepon: | 0253201014 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpkpp.kabpandeglang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan ini dilaksanakan agar terwujudnya data RTLH.
Tujuan Kegiatan
Untuk menghasilkan data RTLH di Kabupaten Pandeglang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Desain
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Pengumpulan Data
2025-11-01 s.d. 2025-11-02
Pengolahan Data
2025-11-03 s.d. 2025-11-12
Analisis
2025-11-13 s.d. 2025-11-28
Diseminasi Hasil
2025-11-14 s.d. 2025-11-29
Evaluasi
2025-12-11 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rumah Tidak Layak Huni | Rumah Tidak Layak Huni | Rumah tidak layak huni (RLTH)adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan Keselematan bangunan,kecukupan lias minimum,dan Kesehatan penghuni. Ciri cirinya meliputi konstruksi bangunan yang tidak aman (dinding retak,atap bocor),senantiasa buruk (tidak ada aksesair bersih atau system pembangunan limbah),ventilasi dan pencahayaan yang tidak memadai,serta luas ruangan dibawah standar. adalah Jumlah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya dengan kriteria pondasi tidak kokoh, material tidak berkualitas, sirkulasi cahaya udara yang buruk | Jan – Des 2025 |
| Jumlah anggota keluarga yang tinggal di dalam rumah | Jumlah anggota keluarga yang tinggal di dalam rumah (K00106) | Orang-orang yang nama dan identitas biodatanya tercantum dalam Kartu Keluarga dan tinggal di dalam rumah | Jan-Des 2025 |
| Luas lantai bangunan tempat tinggal | Luas lantai bangunan tempat tinggal (K01056) | Luas alas suatu ruangan atau bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal dan untuk keperluan sehari-hari, dan dihitung maksimal sebatas yang terlindung atap rumah (dalam m2) | Jan – Des 2025 |
| Jenis atap terluas rumah tempat tinggal | Jenis atap terluas rumah tempat tinggal (K00171) | Jenis atap yang menutupi sebagianbesar bagian teratas bangunan. 1. Beton; 2. Genteng; 3. Seng; 4. Asbes; 5. Bambu; 6. Kayu/sirap; 7. Jerami/ijuk/daundaunan/rumbia; 8. Lainnya; | Jan – Des 2025 |
| Jenis lantai terluas rumah tempat tinggal | Jenis Lantai Terluas (K01056) | Jenis material yang paling luas menutupi lantai di suatu bangunan, seperti marmer/granit, keramik, parket/vinil/karpet, ubin/tegel/teraso, kayu/papan, semen/bata merah, bambu, tanah, dan lainnya. 1. Marmer/granit; 2. Keramik; 3. Parket/vinil/karpet; 4. Ubin/tegel/teraso; 5. Kayu/papan; 6. Semen/bata merah; 7. Bambu; | Jan – Des 2025 |
| Sumber air minum utama yang dikonsumsi seluruh anggota keluarga | Sumber air minum utama yang dikonsumsi seluruh anggota keluarga (K02072) | Sumber air yang digunakan untuk minum sehari-hari anggota keluarga. | Jan – Des 2025 |
| Jenis Dinding Terluas | Jenis Dinding Terluas (K00385) | Jenis bahan yang sebagian besar digunakan atau mendominasi dinding bangunan, seperti tembok, plesteran anyaman bambu, kayu/papan/gipsum/GRC/calciboard, anyaman bambu, batang kayu, bambu, atau lainnya. | Jan – Des 2025 |
| Jenis Tempat Buang Air Besar | Tempat Buang Air Besar (K00453) | Sarana yang digunakan sebagai tempat membuang dan menampung kotoran atau najis manusia. | Jan – Des 2025 |
| Jenis Kloset | Kloset (K00938) | Jenis/macam tempat buang air besar yang ditentukan berdasarkan saluran tinja hingga sampai ke tempat pembuangan/penampungan akhir. | Jan – Des 2025 |
| Jenis Tempat Pembuangan Akhir Tinja | Tempat Pembuangan Akhir Tinja | Jenis tempat atau sarana untuk pembuangan akhir tinja. | Jan – Des 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | PANDEGLANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga, Lainnya : Rekapitulasi data pendukung RTLH
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
INFERENSIA
Unit Analisis
Rumah Tangga, Lainnya : Rekapitulasi data pendukung RTLH
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-11-24;
Digital (softcopy): 2025-11-24;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jenis/macam tempat buang air besar yang ditentukan berdasarkan saluran tinja hingga sampai ke tempat pembuangan/penampungan akhir.
-
Luas alas suatu ruangan atau bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal dan untuk keperluan sehari-hari, dan dihitung maksimal sebatas yang terlindung atap rumah (dalam m2)
-
Sumber air yang digunakan untuk minum sehari-hari anggota keluarga.
-
Sarana yang digunakan sebagai tempat membuang dan menampung kotoran atau najis manusia.
-
Rumah tidak layak huni (RLTH) adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan Keselematan bangunan,kecukupan lias minimum,dan Kesehatan penghuni. Ciri cirinya meliputi konstruksi bangunan yang tidak aman (dinding retak,atap bocor),senantiasa buruk (tidak ada aksesair bersih atau system pembangunan limbah),ventilasi....
-
Jenis tempat atau sarana untuk pembuangan akhir tinja.
-
Jenis bahan yang sebagian besar digunakan atau mendominasi dinding bangunan, seperti tembok, plesteran anyaman bambu, kayu/papan/gipsum/GRC/calciboard, anyaman bambu, batang kayu, bambu, atau lainnya.
-
Jenis atap yang menutupi sebagian besar bagian teratas bangunan.
-
Jenis material yang paling luas menutupi lantai di suatu bangunan, seperti marmer/granit, keramik, parket/vinil/karpet, ubin/tegel/teraso, kayu/papan, semen/bata merah, bambu, tanah, dan lainnya.
-
Orang-orang yang nama dan identitas biodatanya tercantum dalam Kartu Keluarga dan tinggal di dalam rumah
Indikator Kegiatan
-
Rumah tidak layak huni (RLTH)adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan Keselematan bangunan,kecukupan lias minimum,dan Kesehatan penghuni. Ciri cirinya meliputi konstruksi bangunan yang tidak aman (dinding retak,atap bocor),senantiasa buruk (tidak ada aksesair bersih atau system pembangunan limbah),ventilasi....