Perangkat desa yang bertugas mengelola administrasi keuangan desa, membantu Sekretaris Desa dalam pelayanan keuangan, dan bertanggung jawab atas urusan administrasi pendapatan, pengeluaran, dan verifikasi keuangan.
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
15-31 Mei 2025
Ukuran
Jumlah
Satuan
Desa
Tipe Data
Teks
Klasifikasi Isian
04. Kaur Keuangan
Aturan Validasi
Nama Kaur Keuangan yang menjabat secara definitif.;