Detail Metadata Variabel Statistik
Pajak Daerah
| Nama Variabel | Pajak Daerah |
|---|---|
| Alias | - |
| Konsep | Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. |
| Definisi | Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | 2025 |
| Ukuran | - |
| Satuan | Rupiah |
| Tipe Data | Angka |
| Klasifikasi Isian | 4.1.01.06. Pajak Hotel 4.1.01.07. Pajak Restoran 4.1.01.08. Pajak Hiburan 4.1.01.09. Pajak Reklame 4.1.01.10. Pajak Penerangan Jalan 4.1.01.11. Pajak Parkir 4.1.01.12. Pajak Air Tanah 4.1.01.14. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan 4.1.01.15. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) 4.1.01.16. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 4.1.01.19. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) 4.1.01.20. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 4.1.01.21. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) |
| Aturan Validasi | -; |
| Kalimat Pertanyaan | - |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Wonosobo 2025 |