Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan Milik Pemerintah Kabupaten/Kota
Nama Variabel
Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan Milik Pemerintah Kabupaten/Kota
Alias
-
Konsep
Bangunan Cagar Budaya
Definisi
Kawasan Cagar Budaya adalah satuan ruang geografis yang memiliki dua Situs Cagar Budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau memperlihatkan ciri tata ruang yang khas.
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
Tahunan
Ukuran
jumlah
Satuan
bangunan
Tipe Data
Integer
Klasifikasi Isian
-. -
Aturan Validasi
Isian tidak boleh kosong;
Kalimat Pertanyaan
Berapa Jumlah Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan Milik Pemerintah Kabupaten/Kota?